amikom-logo

Direktorat Sarana dan Prasarana

Sejarah

 

Amikom berstatus terdaftar tanggal 11 oktober 1994 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 084/D/O/1994. Pada tahun itu jumlah mahasiswanya 44 orang yang dikelola dengan 3 bagian, BAU, BAAK, PSDM. Dengan meningkatnya jumlah mahasiswa setiap tahun mulai adanya pemekaran/ penambahan bagian salah satunya tahun 2008 dibentuhnya Bagian Rumah Tangga (BRT) merupakan salah satu bagian di bawah tanggunjawab Pembantu Ketua  Bidang Keuangan dan Administrasi Umum tugas bagian rumah tangga dalam hal penyediaaan,  pengelolaan sarana-prasarana, perawatan, pemeliharaan gedung dan administrasi secara umum. Pada tahun 2017 Stmik Amikom Yogyakarta berubah status menjadi Universitas Amikom Yogyakarta, dengan perubahan ini juga terjadi di bagian sarana prasaran yang semula Bagian Rumah Tangga menjadi Direktorat Sarana Dan Prasarana.

Direktorat Sarana Dan Prasarana (SARPRAS) merupakan salah satu bagian di bawah tanggunjawab Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Administrasi Umum dan Keuangan tugas Direktorat Sarana Dan Prasarana dalam hal penyediaaan,  pengelolaan sarana-prasarana, perawatan, pemeliharaan gedung dan administrasi secara umum. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Direktorat Sarana Dan Prasarana (SARPRAS) dibantu oleh 1 Kepala Subdirektorat, 2 Kepala Seksi dan 1 Kepala Satpam ,5 Staf dan 8 Angota keamanan / satpan.  Prinsip kerja Direktorat Sarana Dan Prasarana adalah memberi layanan terbaik bagi seluruh civitas Universitas Amikom maupun pihak lain dalam hal sarana dan prasarana, pengurusan, keamanan, perawatan, pemeliharaan, kebersihan dan layanan administrasi secara umum.

Direktorat Sarana Dan Prasarana (SARPRAS) bertugas melakukan manajemen administrasi umum untuk keperluan sarana dan prasarana, pengaturan penggunaan/pemanfaatan, pemeliharaan, keamanan, kebersihan dan penyedia sarana prasarana. Dalam melaksanakan fungsinya berbagai upaya perbaikan terus dilakukan seiring dengan penerapan sistem prosedur, pengiriman surat , penggandaan dan pencetakan maupun layanan suplies (gudang stock). Sedangkan dalam upaya pemeliharaan, perawatan dan penyediaan sarana dan prasarana telah didukung layanan peminjaman ruang, perbaikan dan perawatan sarana prasarana (Bangunan, Air) dan pencatatan barang inventaris. Diantara berbagai pekerjaan rutin yang dilakukan, kami juga mengedepankan upaya-upaya untuk mendukung penghematan energi, menciptakan sarana untuk mendukung lingkungan yang bersih, peningkatan pengamanan (CCTV), serta optimalisasi penggunaan ruang sesuai dengan fungsinya.

Sistem keamanan dan ketertiban kampus juga merupakan salah satu dari tugas pelayanan yang ada di Bagian SARPRAS, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkannya. Dalam penanganan pelaksanaan pekerjaan, kami telah melakukan kerjasama dengan pihak ke 3 /vendor yaitu untuk perawatan AC, perbaikan gedung, penyedia jasa security dan cleaning service, persewaan mobil dan mesin fotocopy, penyedia air kemasan / galon, dan lainnya.

Direktorat Sarana Dan Prasarana (SARPRAS), saat ini dipimpin oleh Direktur yaitu Raharjanto Atmaji,S.Kom,M.M , dibantu 1 Kepala Subdirektorat : Saat ini belum ada, 2 Kepala Seksi Perawatan, Kepala Seksi Perawatan : Ridwan Wahyudi,SM dan Kepala Seksi Administrasi dan Perlengkapan : Hajam Masruri serta 1 Kepala Satpam : Junaidi,S.M dibantu 5 staf  : Sarjiyono,S.Kom , Purwadi, Amjad Haidar,S.E dan Acep Syaifulloh, Amd, Nur Hasim dan 7 anggota keamanan/ satpam : Wantorohadi, Sigit Priyanto, Retlius, Agus Sutopo, Dwi Susanto,Sudarmadi, Nanang Liswantoro.  Untuk mendukung beberapa fungsi kerja yang ada di Direktorat Sarana Dan Prasarana (SARPRAS) ada Staf yang bertanggung jawab yaitu diantaranya adalah Staf Gudang, Staf Pengelola Barang, Staf Inventarisasi Barang, Staf Tata Usaha, Staf Arsitektur, Staf Struktural, Staf Tata Gedung, Staf Mekanikal, Staf Transportasi dan Perawatan Mobil,Staf Satpam, Petugas Kebun dan Taman, dan Petugas Parkir.